DEWAN BARU. Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/ janji DPRD Jateng periode 2019-2024, yang dipimpin oleh Dr. Rukma Setyabudi didampingi para wakil ketua bersama Gubernur dan Wagub Jateng. (foto setyo herlambang)
GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Jateng Dr. Rukma Setyabudi membuka rapat paripurna dengan agenda pelantikan DPRD Jateng masa jabatan 2019-2024, Selasa (3/9/2019). Dalam rapat itu, sebanyak 120 anggota dewan melakukan pengucapan sumpah/ janji wakil rakyat.
Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan apresiasinya kepada anggota dewan yang telah selesai masa baktinya. Ia berharap anggota dewan tersebut tetap berperan dalam pembangunan Jateng ke depannya.
“Terima kasih kepada gubernur dan semua pihak, khususnya masyarakat Jateng, atas kerjasamanya selama ini,” kata Politikus PDI Perjuangan itu didamping keempat wakilnya yakni Sukirman, Ahmadi, Heri Pudyatmoko, dan Ferry Wawan Cahyono bersama Gubernur Ganjar Pranowo dan Wagub Taj Yasin.
Agenda selanjutnya yakni pengambilan sumpah/ janji jabatan yang diucapkan oleh 120 DPRD terpilih. Setelah diambil sumpah/ janji dan penyematan pin jabatan DPRD, pimpinan dewan periode terdahulu melakukan serah terima palu rapat dan dipersilahkan untuk turun.
Kemudian, Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin mengumumkan pimpinan sementara DPRD. Sesuai aturan suara terbanyak pertama, Bambang Kusriyanto dari PDI Perjuangan dipilih sebagai Ketua DPRD sementara dan Sukirman dari PKB menjadi Wakil Ketua DPRD sementara sebagai suara terbanyak kedua. Setelah menduduki kursi pimpinan, Bambang dipersilahkan untuk memberikan kata sambutannya.
“Diharap nantinya, dengan komposisi dewan yang baru, bisa terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik. Kami berharap dukungan dari semua pihak untuk kelancarannya,” kata Bambang, saat mengakhiri sambutan perdananya.
Sementara, Ganjar Pranowo mengatakan semua pencapaian baik berupa prestasi dari Dewan terdahulu bisa tetap dilanjutkan. Bagi DPRD yang telah dilantik, mampu berkolaborasi aktif dengan pihak eksekutif untuk menyelesaikan urusan di segala bidang.
“Beberapa catatan penting yang disusun dengan Taj Yasin, saya harapkan Dewan yang baru bisa mendukung program-program yang telah dicanangkan seperti di bidang pendidikan dan kesehatan,” kata gubernur dalam sambutannya.
Sebagai informasi, rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/ janji DPRD Jateng periode 2019-2024 itu dihadiri KPU, Bawaslu, para ketua partai, Forkompinda, Kepala Daerah, Mantan Ketua DPRD Jateng, keluarga DPRD terpilih, elemen masyarakat, dan media massa. Suasana rapat tersebut tampak khidmat dengan penjagaan ketat dari ratusan personil kepolisian. (ariel/priyanto)
Kota Pekalongan - Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan terpilih periode 2024 - 2029 dijadwalkan berlangsung khidmat dan sederhana pada Rabu, 14 Agustus 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat pukul 09.00 WIB. Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan pada Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Pekalongan, Betrand Edward selaku penanggung jawab pelantikan membenarkan bahwa, pelantikan anggota dewan terpilih Kota Pekalongan dilakukan secara sederhana dan khidmat yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Pekalongan, Forkopimda, dan para keluarga dari anggota dewan terpilih serta beberapa unsur masyarakat lain. "Adapun rangkaian acaranya yakni sambutan pembukaan, sambutan DPRD lama. Kemudian, dilanjutkan pelantikan, lalu sambutan DPRD baru yang diwakili pimpinan sementara. Setelah itu, sambutan Wali Kota membacakan sambutan Mendagri,"ucapnya usai menghadiri kegiatan rapat paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Kota Pekalongan atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa siang (13/8/2024). Betrand menegaskan, pada saat pelantikan didukung dengan bantuan keamanan dari pihak kepolisian, TNI, setempat agar berjalan kondusif dan lancar. "Tamu undangan dibagi menjadi 2 lokasi, di ruang sidang paripurna untuk anggota dewan terpilih dan perwakilan keluarganya. Sementara, untuk tenda yang outdoor untuk unsur masyarakat lain yang ingin menghadiri dan menyaksikan jalannya pelantikan tersebut,"ungkapnya. Sementara itu, Ketua DPRD setempat, M. Azmi Basyir menyampaikan bahwa, pihaknya telah mempersiapkan kelengkapan persyaratan legal formal sebagai syarat pelantikan. Menurutnya, pelantikan ini menjadi langkah awal kinerja anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, sementara H-1 pelantikan, 13 Agustus 2024 merupakan hari terakhir untuk masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024. "Karena kami ingin mengedepankan khidmatnya acara, arak-arakan tidak jadi. Kami ingin acara pelantikan ini tetap sakral, khidmat, dan sederhana,"tutur Azmi. Azmi berharap, acara pelantikan bisa berjalan khidmat, lancar dan tidak ada halangan apapun sampai selesai. Pihaknya memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Pekalongan agar pelantikan berjalan lancar. Dalam pelantikan ini, nantinya akan ada 2 pimpinan sementara dari partai pemenang Pemilu serentak 2024 yakni dari Golkar dan PKB. "Kami berharap, para anggota dewan terpilih periode 2024-2029 bisa menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan selaku wakil rakyat bisa meneruskan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kota Pekalongan dan pemerintah bisa lebih menerjemahkan program-program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,"pungkasnya. (Dian)
BENGKALIS - Menjelang Pelantikan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bengkalis, periode 2024-2029, pada Selasa, 17 September 2024 mendatang, berbagai kesiapan mulai dilakukan.
Langkah awal untuk mempersiapkan prosesi pelantikan wakil-wakil rakyat ini adalah dengan dilakukannya rapat koordinasi tentang skema lokasi pelantikan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis yang di pimpin langsung oleh Sekretaris DPRD, Rafiardhi Ikhsan bersama sejumlah unsur terkait, Kamis, 12 September 2024.
Berdasarkan rapat koordinasi itu, diketahui bahwa pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, bakal diselenggarakan di Gedung Cik Puan, Jalan Hangtuah, Bengkalis.
Sistem penertiban kedatangan tamu, baik dari keluarga, masyarakat maupun tamu kehormatan, diatur sedemikian rupa, khususnya terhadap area parkir dan akses masuk kendaraan. Hal ini dilakukan agar proses pelantikan berlangsung tertib, aman dan lancar hingga selesai.
Terhadap kendaraan, dalam rapat tersebut telah menentukan titik-titik lokasi parkir. Diantaranya di halaman perumahan Koramil Bengkalis yang berada di Jalan Hos Cokroaminoto, itu untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Kemudian satu lajur Jalan Sri Pulau, untuk kendaraan roda empat. Sepanjang jalan Hos cokroaminoto, mulai dari simpang tiga Jalan Hangtuah sampai simpang tiga Sri Pulau bebas dari parkir. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemacetan.
Dihimbau juga kepada pengusaha papan Ucapan, baik papan bunga mau pun papan Prin sepanjang Jalan Hangtuah dan sepanjang Jalan Hos cokroaminoto untuk tidak menggunakan badan jalan, hal ini juga dilakukan untuk menghindari kemacetan.
Terkait Jalan Hang Tuah atau akses utama menuju Gedung Cik Puan, dimulai dari Simpang Hos Cokroaminoto-Hangtuah hingga depan Surau Al-Hikmah Hangtuah akan dilakukan penutupan terbatas. Akses tersebut hanya bisa dilewati oleh kendaraan Forkopimda, VVIP, Anggota DPRD dan kendaraan berstiker khusus saja.
Terhadap proses pengamaman skema ini, dari Polres Bengkalis menurunkan sebanyak 50 personil, TNI sebanyak 15 orang, Satpol PP 30 orang, Dinas Perhubungan sebanyak 15 orang.
Para petugas ini nantinya sudah melakukan sterilisasi lokasi, dua jam sebelum acara dilakukan. Dengan demikian diharapkan ketertiban dan kelancaran kegiatan pelantikan dapat terealisasi dengan baik.
"Kita berharap skema lokasi Pelantikan Anggota DPRD Bengkalis Periode 2024-2029 ini dapat terlaksana dengan baik. Tentunya kita juga menghimbau semua pihak untuk dapat mengikuti prosedur yang ditetapkan ini agar rangkaian kegiatan pelantikan nantinya dapat berjalan dengan baik," ujar Sekretaris DPRD, Rafiardhi Ikhsan.
Menurutnya, kegiatan pelantikan Anggota Legislatif ini sangat perlu dilakukan persiapan semaksimal mungkin. Mulai dari hal yang paling kecil sampai yang paling besar, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berlangsung dengan baik.
Rafiardhi juga meminta seluruh pihak yang terlibat untuk dapat berkoordinasi, bersinergi dan berkolaborasi terkait kesiapan acara pelantikan, baik dari segi administrasi, sarana-prasarana dan hal-hal yang dianggap perlu.
Untuk memperkuat kesiapan secara keseluruhan, pada Senin, 16 September 2024, akan dilakukan gladi resik terhadap seluruh item pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Dengan demikian semua unsur dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin pada hari pelaksanaannya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belum bisa memastikan jadwal pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Periode 2024-2029.
“Sebab, kita akan menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jika tidak ada regulasi yang merubahnya maka pelantikan anggota DPRD terpilih akan dilaksanakan pada 9 September 2024 mendatang,” ucap Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, di Banjarmasin, Selasa (27/2/2024).
Disampaikan Jaini, pihaknya juga masih menunggu proses rekapitulasi perhitungan akhir perolehan suara yang dilakukan oleh KPU Kalsel dan nama-nama peraih suara tertinggi yang berpotensi meraih kursi di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) akan dilakukan pengucapan sumpah atau janji.
“Maka dari itu, KPU mengusulkan calon terpilih untuk pengucapan sumpah atau janji kepada Mendagri melalui Gubernur. Keanggotaan anggota DPRD Kalsel diresmikan dengan keputusan Mendagri dan dilakukan pengucapan sumpah atau janji yang disesuaikan dengan akhir masa jabatan anggota DPRD sebelumnya,” tutur Jaini.
Lebih jauh Jaini pun mengutarakan, pihaknya telah mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Orientasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel karena sesuai amanat Pasal 107 dan Pasal 160 Huruf G Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa anggota DPRD memiliki hak untuk mengikuti orientasi yang digelar oleh Kemendagri.
“Memang untuk orientasi anggota DPRD Kalsel Periode 2024-2029 sudah ditetapkan pada 23 hingga 27 September 2024 mendatang,” jelas Jaini.
Diketahui, ada 55 kursi di DPRD Kalsel diantaranya, Dapil 1 Kota Banjarmasin sebanyak delapan kursi, Dapil 2 Kabupaten Banjar sembilan kursi, Dapil 3 Kabupaten Barito Kuala empat kursi, Dapil 4 Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah sembilan kursi, Dapil 5 Kabupaten Hulu Sungai Utara, Tabalong dan Balangan sembilan kursi, Dapil 6 Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu delapan kursi serta Dapil 7 Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut delapan kursi. MC Kalsel/Ar
Jogja, dprd-diy.go.id – Sebanyak 54 Anggota DPRD DIY masa jabatan 2019-2024 melakukan pengambilan sumpah dan janji pada Senin (2/9/2019). Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 103 Ayat (1).
Suripto Kepala Pengadilan Tinggi DIY berkesempatan untuk memandu pembacaan sumpah janji Anggota DPRD DIY didampingi oleh beberapa pemuka agama. Sementara itu Rapat Paripurna pelantikan ini masih dipimpin oleh Pimpinan DPRD DIY periode sebelumnya yaitu Yoeke Indra Agung Laksana, Arif Noor Hartanto, Rany Widayati, dan Dharma Setiawan.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta Wakilnya Paku Alam X turut menghadiri acara. Selain itu jajaran Forkompimda DIY, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beserta DPRD dan Pemda Kabupaten dan Kota juga hadir.
Sesuai SK KPU DIY No. 80/HK.03.1-Kpt/34/Prov/VII/2019 tersebut nama-nama Anggota DPRD DIY masa jabatan 2019-2024 yang terpilih dalam Pemilu April lalu. Terdapat 24 Anggota DPRD DIY periode sebelumnya yang kembali menjabat pada periode ini (incumbent). Pada periode ini ada 10 Partai terpilih dengan perolehan kursi terbanyak dari Partai PDI-P sejumlah 17 kursi disusul Partai Gerindra, PKS, dan PAN dengan perolehan masing-masing sebanyak 7 kursi.
Pada Rapat Paripurna ini Sekretaris DPRD DIY, Haryanta mengumumkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD DIY. Nuryadi dari Partai PDI-P ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD DIY, serta Huda Tri Yudiayana dari Partai PKS ditetapkan sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD DIY.
Secara simbolis Yoeke Indra Agung Laksana menyerahkan palu sidang kepada Nuryadi sebagai bentuk berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD DIY masa jabatan 2014-2019 yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2019.
Pada sambutannya, Nuryadi memohon dukungan untuk menyelesaikan ketugasan DPRD DIY periode 2019-2024. Pimpinan Sementara DPRD DIY dikatakan Nuryadi bertugas untuk memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan Fraksi, memfasilitasi pembuatan tata tertib, serta memproses penetapan Pimpinan DPRD DIY.
Sementara itu Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan ucapan selamatnya kepada Anggota DPRD DIY yang baru saja dilantik. Gubernur menyampaikan harapannya agar eksekutif dan legislatif dapat membangun komunikasi yang baik untuk mengoptimalkan visi bersama. Hal tersebut penting dilakukan agar manajemen pemerintahan baik dan optimal tanpa mengesampingkan adanya unsur-unsur lain.
Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap DPRD DIY dapat melaksanakan ketugasannya dalam penyelenggaraan pemerintah dengan baik. “DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Berkaitan dengan hal tersebut. Anggota Dewan hendaknya dapat melaksanakannya dengan sebaik-baiknya dengan memegang teguh etika,” tambah Gubernur.
“DPRD harus mengoptimalkan fungsi keterwakilan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta tetap teguh dan kritis terhadap permasalahan yang dirasakan masyarakat. Kami berharap DPRD berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat berjalan sesuai anggaran,” tegas Sri Sultan Hamengku Buwono X. (fda)
black white green blue red orange yellow navi
Bengkayang – Sebanyak 30 Anggota DPRD terpilih Kabupaten Bengkayang diambil sumpah/janji jabatan pada Senin (9/9/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang.
Dari 30 Anggota DPRD tersebut, ada 16 anggota DPRD terpilih wajah baru dan 14 anggota DPRD Pertahana.
Ketua DPRD Bengkayang (2019-2024) Fransiskus, M.Pd mengucapkan selamat terpilih dan dilantiknya anggota DPRD terpilih Kabupaten Bengkayang periode 2024-2029. Ia berharap, estafet kepemimpinan dan pembangunan terus dijalankan. Dan membangun komunikasi yang baik dengan mitra kerja DPRD, baik itu dengan pemerintah daerah maupun lembaga lainnya untuk kepentingan masyarakat Bengkayang.
“Untuk Anggota DPRD yang baru dan unsur pimpinan untuk terus menjaga hubungan yang baik dengan pemerintah daerah. Dan harmonisasi yang telah terjalin selama ini dijaga untuk berkerja sama dalam membangun kabupaten Bengkayang yang kita cintai,” kata Fransiskus.
Ia juga berpesan agar anggota DPRD terpilih yang telah dilantik dapat menjaga kepercayaan masyarakat Bengkayang, terutama dalam menjalankan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Atas nama pribadi, keluarga dan anggota DPRD 2019-2024 ucapksn permohonan maaf dan selamat mengabdi untuk DPRD 2024-2029,” tuturnya.
Anggota DPRD terpilih dan sekaligus Ketua DPRD Sementara kabupaten Bengkayang, Debit, S.H menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat padanya, dan juga sebagai pimpinan sementara di DPRD ini akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi serta aturan yang berlaku.
Debit juga sampaikan terima kasih kepada masyarakat Bengkayang atas partisipasi dan kontribusi yang baik dalam Pemilu tahun 2024, sehingga semua berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M menyampaikan bahwa DPRD merupakan mitra kerja kepala daerah. Oleh karena itu, saling adanya kontrol dan check and balance. (Selengkapnya di https://bengkayangkab.go.id/berita/) (Diskominfo Bengkayang)
Bupati berharap, anggota DPRD terpilih Kabupaten Bengkayang yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah.
“Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan Daerah,” kata Bupati.
Bupati berharap, dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.
Kemudian Bupati juga ingatkan agar anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitanya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya.
Pelatihan dan pengembangan ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Kalbar, melalui Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Natalia Karyawati menuturkan, anggota DPRD perlu memahami setiap tugas dan fungsinya selama menjalankan tugas lima tahun. Tugas dan fungsi harus dijalankan secara maksimal untuk mewujudkan daerah yang maju, dan lebih sejahtera disertai dengan komitmen yang kuat, ketulusan serta visi yang jelas.
“Untuk dapat merealisasikan hal tersebut dibutuhkan kolaborasi yang efektif antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta menyesuaikan peran dan fungsinya masing-masing,” kata Natalia.
“Sementara Organisasi Perangkat Daerah adalah instrumen yang akan menjalankan produk yang telah dihasilkan tersebut secara implementatif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Diskominfo Bengkayang)